Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Huawei, Jajaran Trump Niat Blokir 1 Perusahaan China Lagi, Siapa?

Habis Huawei, Jajaran Trump Niat Blokir 1 Perusahaan China Lagi, Siapa? Kredit Foto: REUTERS/Shu Zhang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran pemerintahan Donald Trump berniat menambahkan Ant Group ke dalam Daftar Hitam Perdagangan Amerika Serikat (AS). Artinya, nasib raksasa teknologi finansial itu akan sama seperti Huawei.

Menurut narasumber dalam laporan Reuters, dilansir Kamis (15/10/2020), Departemen Luar Negeri AS telah mengajukan proposal untuk melakukan itu sebelum Ant Group melantai di bursa.

Namun, belum jelas kapan regulator AS akan mengambil keputusan terhadap permohonan tersebut?

Baca Juga: Isu Huawei Jual Honor Makin Kencang, Ada 3 Calon Pembeli, Termasuk XiaomI??

Baca Juga: Ngaku Kebal Corona, Trump Ngebet Mau Peluk dan Cium Para Pendukung

Yang jelas, langkah itu terjadi ketika kelompok garis keras China di pemerintahan Trump mendesak investor AS berpartisipasi dalam penawaran umum perdana Ant Group.

Asal tahu saja, pemerintahan Trump khawatir pemerintah China bisa mengakses data perbankan sesnsitif milik pengguna AS di masa depan. Di sisi lain, juru bicara Ant Group mengatakan, "saat ini aplikasi pembayaran Alipay tak tersedia bagi pengguna di AS."

Departemen Luar Negeri tak menanggapi permintaan komentar. Sementara, Ant Group menolak berkomentar.

Namun, perusahaan baru-baru ini menekankan, "hanya ada 5% bisnis perusahaan yang berlokasi di luar China."

Sekadar informasi, Daftar Entitas sudah menjadi salah satu alat pemerintahan Trump untuk menghukum perusahaan China; walau dampak nyatanya menuai pertanyaan.

Huawei jadi salah satu korban dari daftar tersebut; berujung pada pembatasan akses Huawei ke teknologi buatan AS. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: