Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Habib Rizieq Dicekal Lagi, FPI Bongkar Aib Dubes RI sampai Disuruh Tobat

Isu Habib Rizieq Dicekal Lagi, FPI Bongkar Aib Dubes RI sampai Disuruh Tobat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah untuk memecat Agus Maftuh Abegebriel sebagai Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Mereka menilai Dubes Agus telah membiarkan warga negara Indonesia dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. 

"Membiarkan warga negara Indonesia dicekal, merampas hak asasi manusia warga negara Indonesia, dan dia (dubes) tidak disukai oleh pegawai KBRI maupun KJRI," ujar Ketua DPP FPI, Slamet Ma'arif di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya itu, ia pun mempertanyakan kepada Dubes RI Arab Saudi, ketika Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dicekal tidak mau tahu akan hal tersebut. 

Baca Juga: Dengar Habib Rizieq Mau Pulang Kampung, PKS Bersuara: Negara Sepatutnya Menolong

"Giliran cekalnya dicabut sibuk cari tahu dan berupaya agar dicekal lagi. Sehingga, pernyataan dari dubes itu menunjukkan bahwa dia salah satu variabel yang mempersulit masalah kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab," katanya. 

Maka dari itu, Slamet sangat menyayangkan sikap dari Dubes RI Arab Saudi kepada Habib Rizieq Shihab di sana. Bukan menjadi problem solver bagi WNI di luar negeri, tapi justru menjadi bagian dari penyebab masalah.

Slamet juga meminta Dubes Agus Maftuh untuk bertobat kepada Allah SWT karena telah mempersulit keturunan Rasulullah SAW pulang ke Indonesia.

"Khusus buat Pak Dubes, kami hanya mengingatkan, hai kalian yang selalu mempersulit dzurriyat Rasulullah, bertobatlah. Jangan sampai amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: