Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Ciptaker, Bupati ini Bela Buruh Bukan Pemerintah Pusat

RUU Ciptaker, Bupati ini Bela Buruh Bukan Pemerintah Pusat Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin resmi bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai langkah membela kaum buruh.

"Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden," ungkapnya usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja itu ia tandatangani setelah audiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengenai rencana aksi buruh di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat (16/10).

Baca Juga: Pengusaha Akui UU Cipta Kerja Jadi Angin Segar Bagi Pasar Modal

Menurutnya, pembelaan terhadap kaum buruh tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong, Bogor pada 9 Oktober 2020 lalu.

"Mereka (para buruh) dengan idealisme tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih," kata Ade Yasin.

Meski begitu, ia mengaku akan mengawal aksi buruh yang rencananya tetap dilaksanakan dengan estimasi 20.000 peserta di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat (16/10) siang. Terlebih, mengenai antisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Tadi sudah koordinasi berapa pun (buruh) yang turun ke jalan, kami minta jaminan akan kondusif dan memenuhi protokol kesehatan. Karena aspirasi mereka sudah tersampaikan, dan kami akan sampaikan ke Pak Presiden," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: