Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Masuk 10 Besar Negara Doyan Ngutang, Begini Tanggapan Kemenkeu

Indonesia Masuk 10 Besar Negara Doyan Ngutang, Begini Tanggapan Kemenkeu Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Dunia telah merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia. Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk 10 besar negara dengan utang terbesar tepatnya berada di posisi tujuh.

"Namun, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar," terang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8% dari total ULN. Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel).

Baca Juga: RI Urutan Ke-7 dengan Utang Terbesar, Anak Buah Sri Mulyani Berdalih Gini...

Pada paparan perbandingan tersebut, terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8% di Desember 2019.

"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50%, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," ungkap Kemenkeu.

Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta. Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar USD199,88 miliar atau hanya 49% dari total ULN Indonesia. Tercatat pada periode tersebut, ULN Indonesia sebesar 404,3 miliar dolar AS atau 36,1% terhadap PDB.

"Perlu diketahui bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta," jelas Kemenkeu.

Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: