Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Organisasi HAM Pertanyakan Visa, Dahnil: Pak Prabowo Sudah Terima Banyak Tuduhan

Organisasi HAM Pertanyakan Visa, Dahnil: Pak Prabowo Sudah Terima Banyak Tuduhan Kredit Foto: Antara/Irfan Maulana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Menteri Pertahanaan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, anggap santai soal langkah Amnesty International dan sejumlah lembaga menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo agar mencabut visa kunjungan Prabowo.

"Terkait dengan adanya pihak-pihak yang menolak, mengkritisi, saya pikir silakan saja. Pak Prabowo sudah mengalami penolakan dan tuduhan macam-macam selama beliau bertugas sebagai abdi negara juga bertugas sebagai politisi," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Amnesty International Cs Surati Menlu AS: Kok Prabowo Dapat Visa?

Dahnil menambahkan, Prabowo menghormati penolakan maupun kritikan terhadap dirinya. Ia memastikan kunjungan Prabowo ke Amerika sebagai agenda memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS.

"Yang jelas Pak Prabowo di Amerika serikat memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat, kemudian memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Amerika Serikat," ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober, Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, dan beberapa lembaga penggiat HAM mengirimkan surat bersama kepada Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo.

Surat tersebut berisi kekhawatiran mengenai keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto yang akan berkunjung ke Washington D.C. Prabowo untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mark Milley pada tanggal 15 Oktober.

Permintaan penolakan visa itu karena Prabowo Subianto adalah mantan Jenderal Indonesia yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki Amerika Serikat karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia.

Organisasi lainnya yang ikut menandatangani surat tersebut adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: