Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pola PIR Generasi Kedua untuk Kesejahteraan Petani Sawit

Pola PIR Generasi Kedua untuk Kesejahteraan Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian tengah merancang skim kemitraan inti plasma yang tidak hanya diberlakukan pada sektor hulu kelapa sawit saja, tetapi menyeluruh hingga derivative product di sektor hilir sawit.

Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, mengungkapkan, karena kemitraan di sektor hulu sawit sudah berjalan sejak dulu, pihaknya akan membantu Asosiasi Petani Sawit PIR-Trans (ASPEKPIR) dalam konteks kemitraan untuk meningkatkan intensitas frekuensi komunikasi inti plasma, fasilitasi program dan regulasi sehingga kemitraan menjadi lebih baik.

Baca Juga: Kontribusi Ratusan Triliun dari Minyak Sawit untuk Indonesia

Skim kemitraan yang tengah dipersiapkan Ditjenbun adakah terkait bimbingan teknis inti plasma. Plasma berkerja sama dengan inti untuk meningkatkan kapasitas sehingga mampu mengelola sektor hulu hingga hilir.

"Kami sedang godog supaya hal ini bisa tercapai lewat peningkatan kapasitas SDM plasma," ungkap Kasdi. Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas ASPEKPIR, Rusman Heriawan, menyambut baik upaya yang akan dilakukan Dirjebun guna meningkatkan kemitraan sampai ke sektor hilir.

Ditjenbun sudah membuka peluang kemitraan yang lebih baik di mana petani plasma juga menjadi pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Saat ini diharapkan muncul Perkebunan Inti-Rakyat (PIR) model baru berdasarkan PIR model lama. Salah satunya terkait new PIR yang memiliki tujuan akhir untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit petani. Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang semula diproritaskan pada petani swadaya pada akhirnya juga harus diikuti petani plasma.

Ketua Umum ASPEKPIR, Setiyono, mengungkapkan bahwa program PIR terbukti berhasil menyejahterakan petani. Melalui PIR, kelapa sawit yang semula merupakan komoditas perusahaan sekarang dapat menjadi komoditas petani. Mengingat kondisi tersebut, ASPEKPIR bersama GAPKI akan membangun kembali pola PIR generasi kedua yang lebih modern dan setara antara petani dan perusahaan.

"Pola PIR ini jangan ditinggalkan karena terbukti masalah yang ada pada petani saat ini seperti masuk dalam kawasan, benih ilegal, harga TBS tidak sesuai penetapan, semuanya terjadi pada petani swadaya yang tidak bermitra. Petani PIR relatif tidak mempunyai masalah seperti itu," kata Setiyono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: