Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Tapi Bank Dunia Kasih Catatan Kecil Buat Pemerintah

Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Tapi Bank Dunia Kasih Catatan Kecil Buat Pemerintah Kredit Foto: Reuters/Johannes Christo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Dunia buka suara terkait dengan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia. Dalam keterangan resmi yang diterbitkan di website resmi worldbank.org disebutkan bila Bank Dunia memberikan catatan kecil soal pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Bank Dunia, penerapan Undang-Undang secara konsisten akan menjadi penting dan akan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama oleh Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Ditolak Rakyatnya, UU Cipta Kerja Dapat Selamat dari Bank Dunia

"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis Bank Dunia.

Baca Juga: Bank Dunia Siapkan Pinjaman Vaksin Corona Senilai Rp176 Triliun

Omnibus Law Ciptya Kerja ini dianggap Bank Dunia dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia. Dengan menghapus pembatasan yang berat pada investasi dan menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

“Untuk itu, Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup pernyataan tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: