Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selain Endorse Pemilu 2024, AS Kasih Misi Penting ke Prabowo, terkait China

Selain Endorse Pemilu 2024, AS Kasih Misi Penting ke Prabowo, terkait China Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) telah mencabut larangan masuk bagi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto masuk Negeri Paman Sam itu. Prabowo bertolak ke AS memenuhi undangan Menteri Pertahanan Mark Esper dan dijadwalkan melakukan pertemuan penting dengan sejumlah pejabat Pentagon, termasuk Kepala Staf Gabungan Mark Milley.

Pengamat Politik dari Fisip Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara berpendapat setidaknya ada tiga makna penting soal kunjungan Prabowo ke AS tersebut.

"Pertama, becik ketitik olo ketoro. Otomatis segala tuduhan miring terhadap mantan Danjen Kopassus itu pupus," ujar Igor lewat keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Prabowo Bertandang ke Pentagon, Media Ternama AS Ungkit Kasus HAM

Prabowo dituding melakukan pelanggaran HAM dan dilarang masuk AS di masa Presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama. Prabowo juga dituduh melakukan penculikan aktivis mahasiswa dalam aksi kerusuhan Mei 1998 yang menumbangkan Presiden Soeharto.

"Kehadiran Prabowo di AS saat ini membuktikan bahwa segala tuduhan tersebut basi dan tidak benar. Keputusan Kementerian Luar Negeri AS memberi visa dan mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto sudah tepat," ujar Direktur Survey dan Polling Indonesia (SPIN) ini.

Dia menilai kunjungan Prabowo akan memperkuat hubungan bilateral AS-Indonesia dan kerja sama militer kedua negara.

"Kedua, kehadiran Prabowo Subianto di AS akan meningkatkan political standing dan repositioning-nya dalam konfigurasi politik di Indonesia menjelang 2024. Praktis saat ini tidak ada kasus hukum yang melibatkan Prabowo Subianto," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: