Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19, Dukun Gadungan Ditangkap

Ngaku Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19, Dukun Gadungan Ditangkap Kredit Foto: (Foto/Okezone)
Warta Ekonomi, Tangerang -

Seorang dukun palsu yang mengaku bisa menyembuhkan pasien positif Covid-19 di Kota Tangerang akhirnya ditangkap polisi. Dukun berinisial SD tersebut digiring ke ke Mapolsek Jatiuwung.

"Betul, pelaku sudah ditangkap," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Masyarakat Harus Paham, Vaksin Bukan Pembunuh Virus Corona

Aditya juga menjelaskan, bahwa pelaku baru membuka jasa penyembuhan Covid-19 sejak dua Minggu lalu.

Pelaku menawarkan jasanya tersebut berdasarkan cerita dari mulut ke mulut. Pelaku sendiri ditangkap berdasarkan laporan korban ke Polsek Jatiuwung karena merasa ditipu oleh SD.

"Dia baru dia minggu, dan dari mulut ke mulut saja dari omongan dia ke masyarakat untuk menjaring calon korbannya," jelas Aditya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan jika pelaku memang sengaja memanfaatkan momen Covid-19. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan semakin membuat masyarakat khawatir.

"Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawarkan diri bisa mengobati Covid-19 juga," tuturnya.

Zazali menuturkan, untuk sementara ini seluruh korban yang melapor adalah perempuan dengan rentang usia mulai dari 20 sampai 40 tahun. Namun pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melapor apabila pernah mengalami kejadian serupa.

"Korbannya sampai saat ini yang terdata mulai dari 21 tahun sampai 41 tahun, itu sementara ya," ujar Zazali.

Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk diambil keterangannya dan akan menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polis juga masih mendata jumlah korban yang tertipu dengan tipu muslihat SD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: