Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditangkap dan Kena Pasal Apa Pun, KAMI Tetap Pahlawan Rakyat!

Ditangkap dan Kena Pasal Apa Pun, KAMI Tetap Pahlawan Rakyat! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan rangkaian penangkapan tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang disusul perlakukan untuk mempertontonkan mereka seperti teroris pemerkosa dan penjahat narkoba, akan menaikkan derajat gerakan ini. Bukannya dibenci, sebaliknya malah banyak mendapatkan simpati dan dukungan dari rakyat.

Baca Juga: Fix Banget! KAMI Bakal Ketar-Ketir, Kalau Gatot Nurmantyo....

"Oleh rakyat, tokoh KAMI yang ditangkap, dikenakkan pasal apa pun, akan dianggap tetap bak seorang pahlawan," kata Uchok saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Uchok menyebut ada kesalahan kalkulasi politik dalam penangkapan tokoh-tokoh KAMI ini. Dia membaca ada harapan penangkapan para aktivis KAMI akan berdampak sama seperti saat Hatta Taliwang dkk ditangkapi dengan tuduhan makar pada 2016.

Baca Juga: Niat Hati Bertemu Jokowi Justru Stafsus Milenial yang Menghampiri, BEM SI: Bukan yang Kami Harapkan!

"Waktu Hatta Taliwang dituduh makar, situasi politik dan ekonomi tidak seperti sekarang. Belum ada wabah Covid-19 dan ekonomi tidak minus sehingga Hatta Taliwang dkk gampang ditaklukan dengan waktu cepat. Tapi saat ini berbeda," tutur dia.

Mantan aktivis Fitra ini memprediksi upaya untuk menjadikan tokoh-tokoh KAMI seperti lakon Hatta Taliwang dkk akan menemui kegagalan. Sebab yang sekarang protes dan demonstrasi melibatkan semua unsur rakyat yang menolak UU cipta kerja.

Dari sisi lain, saat ini pemerintahan Jokowi sedang mendekati tokoh-tokoh masyarakat guna meredam suara dan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Sayangnya, kata Uchok, upaya pendekatan itu juga akan gagal. Para tokoh yang didekati akan masa bodoh. Apalagi NU dan Muhammdiyah, yang meminta menunda pilkada pun dicueki Pemerintah.

"Jadi satu-satunya jalan untuk meredam demo penolakan UU Cipta Kerja adalah Perppu untuk membatalkan UU tersebut, atau melakukan reshuffle kabinet. Dengan reshuffle kabinet," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: