Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bertemu Jokowi, BEM SI Bakal Gelar Aksi Lagi 20 Oktober

Tak Bertemu Jokowi, BEM SI Bakal Gelar Aksi Lagi 20 Oktober Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gelombang aksi unjuk rasa menolak disahkannya UU Cipta Kerja terus terjadi selama dua minggu ke belakang di beberapa wilayah Tanah Air. Diketahui, berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakannya seperti buruh, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, dan lainnya.

Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali melakukan aksi unjuk rasa guna menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja lantaran telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Niat Hati Bertemu Jokowi Justru Stafsus Milenial yang Menghampiri, BEM SI: Bukan yang Kami Harapkan!

Adalah Aliansi BEM SI Wilayah Jabodetabek-Banten yang kembali melaksanakan Aksi Wilayah dengan membawa pernyataan sikap, serta nota kesepahaman yang menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja.

Dalam aksi yang digelar pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 13.00 hingga 17.00 WIB tersebut, BEM SI berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Namun demikian, dikutip dari Siaran Pers Aliansi BEM SI yang diunggah pada akun Instagram @bem_si pada Sabtu, 17 Oktober 2020, dilaporkan bahwa yang menemui massa aksi unjuk rasa Aliansi BEM SI tersebut bukanlah Presiden Joko Widodo, melainkan Staff Khusus Milenial.

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM SI menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa guna menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya pada pemerintah dan wakil rakyat.

Dilaporkan, aksi tersebut akan digelar bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. dikabarkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai, serta lepas dari seluruh tindakan anarkis.

Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Dalam Siaran Persnya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, yakni:

Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: