Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Rokok Geruduk Mahfud MD, Ada Apa?

Buruh Rokok Geruduk Mahfud MD, Ada Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rombongan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSP RTMM-SPSI Jatim) ) bersama perwakilan serikat pekerja/serikat buruh lainnya meminta perlindungan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta baru-baru ini terkait dengan tekanan yang dialami akibat rencana kenaikan cukai tembakau, pandemi COVID-19, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, rombongan serikat pekerja/serikat buruh ini menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso menyampaikan langsung kepada Mahfud MD keluhan yang dihadapi selama ini. Dia mengatakan bahwa buruh di sektor industri hasil tembakau (IHT) alias buruh rokok sangat tertekan akibat rencana kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi COVID-19," katanya dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Itulah sebabnya FSP RTMM-SPSI Jatim memohon kepada pemerintah agar tidak terjadi kenaikan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT). Industri ini perlu dilindungi karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga mendesak pemerintah untuk melindungi industri SKT dari kenaikan cukai. Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah harus bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai tembakau.

“Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita,” ujar Budidoyo dalam webinar.

Dia mengatakan bahwa dalam kebijakan pemerintah harus ada keadilan untuk tenaga kerja dan petani yang berjumlah jutaan orang. Itulah sebabnya AMTI mendorong pemerintah untuk memikirkan nasib para petani dan pekerja sektor SKT dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai.

“Di SKT rata-rata perempuan, kalau mereka kehilangan pekerjaan kasihan, karena mereka juga menjadi tulang punggung. Di sini boleh menaikkan cukai, tapi juga rasional. Tidak seperti kemarin naik 23%,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: