Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Laporkan 400 Lebih Akun Penipu Lelang Online

Pegadaian Laporkan 400 Lebih Akun Penipu Lelang Online Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) melaporkan lebih dari 400 akun Instagram ke Mabes Polri. Pelaporan terkait penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Saat ini pun telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Di mana seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk proses penyidikan di kejaksaan.

Sekretaris Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo, mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.

Baca Juga: Pegadaian Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga Alias Nol Persen

"Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Padahal, Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online," kata Amoeng, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

Lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi, transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran.

Menurutnya, modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata atau frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade, dan sebagainya. Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerk, dan barang-barang lainnya dengan harga murah.

Selain melalui media sosial seperti facebook dan instagram, modus lain yang muncul di antaranya melalui pesan SMS, Whatsapp yang diarahkan ke website tertentu. Bahkan, muncul pula modus penipuan melalui aplikasi telepon pintar.

Untuk meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya. Kemudian masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.

Selanjutnya, pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli. Akan tetapi, barang tersebut tidak dikirim; nomor pelaku lalu tidak aktif; dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.

Tidak hanya dipakai sebagai nama akun, bahkan nama Pegadaian digunakan sebagai nama rekening bank sehingga calon korban makin percaya dengan tipu daya pelaku.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: