Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti-bukti Ini Perkuat Pemimpin Armenia Bisa Diadili atas Kejahatan Perang

Bukti-bukti Ini Perkuat Pemimpin Armenia Bisa Diadili atas Kejahatan Perang Kredit Foto: DNA India
Warta Ekonomi, Istanbul -

Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop menegaskan Armenia melakukan kejahatan perang dan pemimpin mereka dapat diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Saat ini Sentop berada di Azerbaijan dalam kunjungan tiga hari. Komentar itu muncul terkait berlanjutnya konflik di Karabakh Atas.

Baca Juga: Nyalinya Ciut, Angkatan Perang Armenia Ogah Ikut Perang Lagi

“Pasukan Armenia mengebom warga sipil dan itu kejahatan perang menurut Konvensi Jenewa,” tegas Sentop, dilansir Anadolu. “Armenia adalah negara yang bahkan tidak menghargai hukum perang. Jadi, akan konyol untuk berharap bahwa mereka akan menghormati gencatan senjata.”

Hubungan antara kedua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Bentrokan baru meletus pada 27 September, dan Armenia sejak itu melanjutkan serangannya terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Gencatan senjata kedua pihak mulai berlaku Sabtu tengah malam setelah gencatan senjata 10 Oktober untuk memungkinkan pertukaran tahanan dan penemuan mayat. Namun gencatan senjata itu dilanggar beberapa jam kemudian oleh serangan rudal Armenia di kota Ganja, Azerbaijan. 

Turki telah mendukung hak Azerbaijan membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.

Sebaliknya, Sentop berkata, “Azerbaijan mematuhi hukum internasional dan etika perang. Mereka hanya menggunakan haknya untuk membela diri menurut pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tentara Azerbaijan hanya bertempur dengan sasaran militer. ”

Dia menambahkan bahwa itu adalah tanggung jawab para kepala negara Grup Minsk OSCE untuk menyelesaikan perselisihan secara adil. “Tetapi mereka menyumbangkan senjata ke Armenia," ujar dia.

Grup Minsk OSCE diketuai bersama oleh Prancis, Rusia dan Amerika Serikat (AS). Grup itu dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. “Inilah alasan masalah ini bertahan selama 30 tahun terakhir. Karena mereka tidak mau,” ujarnya.

Menegaskan kembali bahwa hubungan Azerbaijan-Turki itu unik, Sentop mengatakan slogan "satu bangsa, dua negara" bukan omong kosong, dan terbukti dari kerja sama bilateral di segala bidang.

“Ikatan kami akan bertahan selamanya,” tegasnya. “Kami mendukung Azerbaijan bukan hanya karena ikatan kami, tetapi karena Azerbaijan benar. Karabakh Atas tidak pernah menjadi tempat yang terpisah dari Azerbaijan. "

"Karabakh adalah wilayah Azerbaijan. Azerbaijan benar baik dari segi sejarah dan hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki keputusan untuk mengakhiri pendudukan, tanpa syarat. Dalam semua keputusan organisasi internasional, Armenia dilaporkan sebagai penjajah," papar dia yang juga bertemu Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: