Pernyataan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dalam chanel YouTube Refly Harun, berbuntut panjang. Ia pun dinilai telah menyampaikan fitnah dan melakukan pelecehan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Karena itu, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember (ASJ) ke Polres Jember, berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu. Baca Juga: Berani Tanggung Risiko! Gus Nur di Depan Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Laknatullah
"Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi kepada wartawan, Senin (19/10). Baca Juga: Lihat Isi RUU Cipta Kerja, Refly Harun Keras: Hanya Iblis yang Membuat UU Ini
Lanjutnya, ia menilai pernyataan Gus Nur di YouTube itu telah merendahkan marwah NU dan menyebarkan kebencian.
"Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian," terang dia.
Karena itu, ia membuat laporan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE. "Sehingga sebagai warga negara yang baik kami melaporkan (kasus) ini ke polisi, agar hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi," harapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil