Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak Mobil 0% Batal, Ekonom Puji-puji Sri Mulyani: Tepat!

Pajak Mobil 0% Batal, Ekonom Puji-puji Sri Mulyani: Tepat! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajak atas mobil baru sebesar nol persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memberikan stimulus lain untuk memulihkan industri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru.

Menanggapi hal itu, peneliti Indef, Nailul Huda menilai, Kemenkeu pasti melihat penerimaan perpajakan Indonesia yang turun drastis pada tahun ini dan kemungkinan besar juga pada tahun depan.

"Makanya ini sebagai alasan penolakan Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) terhadap rencana pembebasan PPN dan PPNBM untuk mobil baru," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Senang Bukan Kepalang Gara-Gara...

Selain itu juga, sambung Huda, saat ini insentif perpajakan juga tengah dikaji. "Jangan sampai insentif perpajakan keluar dari fungsi pajak sebagai penerimaan negara dan distribusi pendapatan. Penghapusan PPN dan PPNBM tentu akan menggerus penerimaan negara semakin dalam," cetus dia.

Menurut Huda, nantinya kalangan yang diuntungkan hanyalah kalangan menengah atas dan tentu saja produsen mobil.

"Maka dari itu, desakan dari asosiasi terkait sangat gencar kan. Alasannya mulai dari peningkatan daya beli hingga produktivitas pabrik. Tapi, saya rasa langkah yang diambil Kemenkeu sudah tepat," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: