Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kadiv Humas Polri mengemukakan, meskipun sudah diatur secara tegas dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Covid 19, di lapangan masih ditemui sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat mengundang berbagai reaksi masyarakat, yang dapat mengancam kondisivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kabaganev Ops Polri Kombes Pol. Moh. Firman menambahkan, Polri sudah menyiapkan strategi untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada serentak saat ini.
"Pelanggarannya cenderung meningkat tapi kami sudah mulai berhasil menekannya," jelas Firman.
Menurut Firman, Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sebagainya agar penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid 19 tetap dalam protokol kesehata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil