Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terpojok, Ini Pembelaan KAMI Jabar Soal Dana Rp12 Juta Demo UU Cipta Kerja

Terpojok, Ini Pembelaan KAMI Jabar Soal Dana Rp12 Juta Demo UU Cipta Kerja Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat merasa terpojokkan pasca-unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung pekan lalu yang berakhir ricuh.

Terlebih, adanya pernyataan bahwa KAMI Jabar memberikan support dana Rp12 juta dalam penanganan kasus penganiayaan anggota Polri di Polda Jawa Barat. Presidium KAMI Jawa Barat, Sofyan Sjahril, mengungkapkan kegiatan KAMI Jawa Barat saat terjadi aksi pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Hampir Ditangkap Polisi

Kehadiran KAMI pada aksi tersebut dilatari karena demo pada 6-7 Oktober berakhir rusuh dan banyak korban luka, baik karena bentrokan maupun karena gas air mata. 

"Fakta kejadian bahwa KAMI Jabar hanya menyediakan pos kemanusiaan berupa kegiatan tim medis disediakan dua dokter dan beberapa relawan," ujar Sofyan, Selasa (20/10/2020).

Selain menyediakan layanan bantuan medis, pihaknya juga menyediakan layanan logistik. "Serta menyediakan tim konsumsi bagi yang kehausan dan kelelahan, serta tim evakuasi jika ada yang memerlukan pertolongan pertama jika terjadi kerusuhan," terangnya.

Pihaknya berkeyakinan bahwa wajar jika aksi yang kembali berakhir ricuh dan menyebabkan massa aksi yang terkena gas air mata membutuhkan bantuan penanganan.

"Sehingga yang diberikan kepada sebagian mahasiwa dan buruh yang kelelahan adalah makanan dan minuman (air mineral) yang juga bisa digunakan untuk mencuci wajah jika kena gas air mata," ungkap Sofyan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: