Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLBHI Kritik Keras Perumusan Omnibus Law Cipta Kerja Karena...

YLBHI Kritik Keras Perumusan Omnibus Law Cipta Kerja Karena... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritisi cara pemerintah dan DPR yang tertutup dalam pembahasan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Asfinawati menyebut banyak persoalan dalam perumusan Omnibus Law.

"Ada berbagai persoalan dalam perumusan, bahkan kami mencatat ada 16 persoalan," kata Asfinawati dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne Setahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Pandemi sampai Demonstrasi, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Dampak Demo Omnibus Law, Satgas: Akan Terlihat Dua hingga Empat Pekan ke Depan

Menurut Asfinawati, ini bukan persoalan formil semata. Dia menganalogikan ini dengan orang yang ingin membuat dapur atau makanan tetapi tidak bisa dilihat orang lain.

Dengan pembuatan yang tertutup, menurutnya, maka tidak ada yang bisa menjamin jika makanan yang dibuat tersebut tidak dimasukkan bahan-bahan yang berbahaya seperti ludah atau keringat manusia.

"Kemudian saya sajikan mie goreng yang lezat, padahal ada ludah dan keringat saya," ujar Asfinawati.

Menanggapi kritikan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate menganggapnya sebagai masukan yang bagus. Dia menyebut dalam pembahasan aturan turunan Omnibus Law juga publik pasti dilibatkan.

"Bahwa ada pandangan yang kritis, itu masukan yang bagus. Makanya presiden sudah memerintahkan agar membuat Satgas-Satgas dalam pembahasan PP. Agar ada pelibatan publik, tapi tentu tidak semua bisa diserap," kata Plate.

Menurut politikus Partai Nasdem ini, Omnibus Law akan mulai terlihat hasilnya dalam beberapa waktu ke depan. UU ini juga, menurutnya, penting pembahasannya dipercepat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Awal Maret ditemukan COVID dan ini berimplikasi besar kepada ekonomi. Begitu relevan undang-undang ini diakselarasi," ujar Plate.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: