Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Baleg Klaim Tak Ada Fraksi Tolak Omnibus Law di Tingkat Panja

Ketua Baleg Klaim Tak Ada Fraksi Tolak Omnibus Law di Tingkat Panja Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sidang paripurna DPR sempat mendapat penolakan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Namun, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas memastikan bahwa semua fraksi setuju Omnibus Law saat pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja). Hal itu disampaikan Supratman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 20 Oktober 2020 malam.

"Saya ingin memastikan bahwa dalam proses pembahasan daftar inventaris masalah, saya ingin memastikan tidak ada satu fraksi pun yang menolak di tingkat Panja," kata Supratman.

Baca Juga: Dampak Demo Omnibus Law, Satgas: Akan Terlihat Dua hingga Empat Pekan ke Depan

Sementara mengenai sikap Demokrat dan PKS dalam sidang paripurna, Supratman mengakui tidak bisa mengintervensi. Hanya saja, dia menegaskan, kembali bahwa tidak ada proses voting saat pembahasan di tingkat Panja atau Baleg.

"Saya memastikan bahwa dalam pembahasan DIM itu, tidak ada keputusan yang diambil lewat mekanisme suara terbanyak," ujar dia.

Terkait sidang paripurna pengesahan yang dianggap tidak ada jadwalnya, Supratman menyebut itu bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Badan Musyawarah atau Bamus DPR.

"Kalau jadwal penentuan masa sidang bahwa itu adalah kewenangan Bamus. Di Baleg itu kami hanya sampai keputusan tingkat pertama," kata Supratman. 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: