Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipolisikan Buntut Hina NU, Gus Nur Bakal Didampingi Pasukan Habib Rizieq

Dipolisikan Buntut Hina NU, Gus Nur Bakal Didampingi Pasukan Habib Rizieq Kredit Foto: (YouTube/Refly Harun)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penceramah Sugik Nur Rahardja (Gus Nur) dilaporkan ke pihak Kepolisian lantaran dianggap menghina Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam video di akun YouTube, Refly Harun, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai kendaraan yang sopir dan kernetya mabuk, sementara isi kendaraan tersebut komunis dan liberal. Baca Juga: Bukan yang Pertama Singgung NU, Gus Nur Pernah Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terkait itu, Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan mengatakan bahwa kliennya telah mengambil ancang-ancang untuk menghadapi laporan NU yang dilayangkan oleh Aliansi Santri Jember.

"Gus Nur sudah menghubungi saya untuk laporan dari rekan-reakan Banser NU di sana (Jemeber)," katanya, seperti dilansir, Rabu (21/10/2020). Baca Juga: Berani Tanggung Risiko! Gus Nur di Depan Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Laknatullah

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya bersama bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, atau kelompok besutan Imam Besar Habib Rizieq Shihab siap mendampingi kasus Gus Nur.

"Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur," lanjutnya.

Sebelumnya, Aliansi Santri Jember melaporkan Gus NUr karena dianggap menghina NU. Gus Nur dinilai melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU ITE lantaran menyampaikan pernyataan kontroversi di channel YouTube ahli hukum dan tata negara Refly Harun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: