Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Dapat Visa AS, Hariz Azhar Sindir Pedas

Prabowo Dapat Visa AS, Hariz Azhar Sindir Pedas Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) pada 15-19 Oktober 2020 jadi sorotan kalangan lembaga pegiat hak asasi manusia atau HAM, seperti Amnesty International. Prabowo kini dapat visa masuk AS setelah dilarang selama 20 tahun.

Terkait itu, aktivis HAM, Haris Azhar ikut menyoroti AS yang memberikan visa untuk Prabowo. Ia mengkritisi hal itu lantaran AS memiliki Undang-Undang bernama Leahy Laws yang mengatur larangan beri bantuan kepada pihak asing pelanggar HAM berat.

"Di Amerika itu ada Leahy Laws, satu Undang-Undang yang melarang orang-orang berlumuran darah, bertanggung jawab terlibat pada peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang berat, korupsi, perusakan lingkungan untuk bisa masuk ke negerinya," kata Haris dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip, Selasa malam (20/10/2020).

Baca Juga: Menhub Budi Siapkan Jalur Logistik ke Kawasan Proyek Garapan Prabowo

Dia bilang dengan UU tersebut, AS bisa menerapkan upaya hukum terhadap pelanggar HAM yang masuk ke negaranya. Meski tanpa pengadilan, Leahy Laws bisa diterapkan otoritas AS.

Haris bilang, Leahy Laws memiliki sistem dokumentasi terhadap daftar orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran HAM berat.

"Kalau sampai datang di AS, hinggap di negara Paman Sam itu maka Amerika menerapkan satu kewajiban untuk bisa melakukan upaya hukum, terhadap orang-orang tersebut," ujar eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.

Pun, ia menyinggung penegakan hukum di Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM berat. Kata dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem, hukum, dan juga orang-orangnya. Namun, terkendala karena kepentingan politik.

"Tapi, masalahnya politik. Jadi, unwilling ketidakmauan karena memang rezim penguasanya sangat pro terhadap orang-orang yang melanggar HAM berat," lanjut Haris.

Terkait Prabowo yang diundang AS, ia punya argumen. Menurut dia, pemerintahan Indonesia dan AS di bawah Donald Trump memiliki karakter yang sama yaitu otoritarian, tidak peduli terhadap hak asasi manusia, rasis. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: