Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Enggan Naikkan UMP 2021, KSPI: Krisis 1998 Saja Bisa

Pengusaha Enggan Naikkan UMP 2021, KSPI: Krisis 1998 Saja Bisa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%. Ketua KSPI Said Iqbal membandingkan saat upah buruh tetap naik waktu krisis ekonomi pada 1998.

Terang Said, saat itu ekonomi minus sekitar 17,6%. Meski begitu, upah minimum DKI Jakarta tetap naik, bahkan angkanya mencapai 16%.

Baca Juga: Hiks! UMP 2021 Tak Naik

"Kami meminta kenaikam UMP sebesar 8%. Hanya ada dua alasan. Pertama, jauh sebelum sekarang ini terjadi Covid-19. 1998 pun terjadi resesi ekonomi, tapi upah masih bisa naik," ujar Said dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Dia melanjutkan, kenaikan upah ini agar meningkatkan daya beli masyarakat harus dijaga agar mampu menjadi mesin pendorong ekonomi, di saat pemerintah tak bisa berharap banyak dari investasi, ekspor, dan sebagainya.

"Tinggal konsumsi, konsumsi yang bisa dijaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak makin resesi dalam. Caranya menjaga daya beli, purchasing power. Upah adalah salah satu instrumennya," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2020, kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2021 diperkirakan 0%.

Mantan anggota Dewan Pengupahan 2010-2019 itu menyebut, hal itu sesuatu yang wajar karena pandemi Covid-19 telah memukul dunia usaha, di mana banyak UKM yang tutup, terjadi PHK, dan pekerja dirumahkan. Dari sisi cash flow, para pengusaha juga makin mengkawatirkan dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.

"Kondisi dunia usaha saat ini sangat tidak memungkinkan UMP dinaikkan. Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha makin terpuruk," beber Sarman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: