Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Libur Panjang, Satgas Covid: Tempat Wisata Diminta Tampung Wisatawan Hanya 50%

Libur Panjang, Satgas Covid: Tempat Wisata Diminta Tampung Wisatawan Hanya 50% Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempersiapkan keamanan pada libur panjang yang dimulai pada 28 Oktober mendatang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Gubernur terkait hal ini.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Covid: Jangan Lengah!

"Meminta para gubernur untuk mengelola tempat wisata yang menjadi tujuan berlibur," katanya lewat saluran YouTube BNPB, Rabu (21/10/2020).

Ia memaklumi kondisi masyarakat yang selama tujuh bulan terakhir berada di rumah. Masyarakat diprediksi akan menggunakan momen libur panjang mendatang untuk berekreasi.

"Karena sudah 7 bulan lebih masyarakat jarang keluar rumah dan libur panjang ini akan dimanfaatkan untuk berlibur," lanjutnya.

Tidak melarang masyarakat untuk berlibur, Doni menyebut aturan pembatasan kapasitas pada lokasi wisata dan penerapan protokol kesehatan akan tetap berlaku.

"Tempat wisata tidak boleh lebih dari 50 persen. Kalau ini dipatuhi, liburan aman, nyaman, bisa tercapai," katanya.

"Kita hanya dituntut menjalankan protokol kesehatan selama liburan. Menggunakan masker, menjaga jarak-menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan," pungkasnya.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: