Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Liburan Panjang, Menhub Tetap Berlakukan Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR

Liburan Panjang, Menhub Tetap Berlakukan Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan calon penumpang yang bepergian ke luar kota menggunakan transportasi publik seperti kereta dan pesawat tetap harus melampirkan hasil pemeriksaan non-reaktif rapid test atau negatif Covid-19 melalui tes PCR.

Syarat tersebut berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Mudik Lagi ke Solo

"Masih (sama), melakukan prosedur yang sama. Itu juga menambah rasa aman dan satu sama lain jadi confident (percaya diri)," katanya dalam diskusi Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, syarat tersebut diakuinya penting untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19. Ia juga mengingatkan, selain syarat pemeriksaan negatif, khususnya di pesawat terbang, sebaiknya penumpang tidak melepas masker, menahan makan dan minum serta tidak mengobrol.

"Kalau dapat makan, dipegang, dibawa pulang, oleh-oleh untuk sanak keluarga. Dan yang penting, jangan berbincang karena kalau berbincang kadang kita buka masker, tentu itu membuat suasana kurang kondusif," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: