Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub: Libur Panjang Tak Ada Alasan untuk Langgar Protokol Kesehatan, Itu Panglima Kita

Menhub: Libur Panjang Tak Ada Alasan untuk Langgar Protokol Kesehatan, Itu Panglima Kita Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mewanti-wanti lonjakan kasus Covid-19 saat momen libur panjang yang bertepatan dengan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020 mendatang. Oleh karena itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengimbau masyarakat untuk tidak pergi berlibur secara serentak pada 27-29 Oktober 2020. 

Baca Juga: Libur Panjang Yes, Terpapar Covid-19 No! Epidemiolog: Hindari Zona Merah

Pasalnya, Menhub menilai periode tersebut akan menjadi masa kritis, bukan hanya potensi penularan virus yang meningkat, melainkan juga lonjakan penumpang yang diperkirakan mencapai lebih dari 20% pada masa tersebut. Dengan begitu, kemacetan dan penumpukan penumpang di sejumlah moda transportasi sangat mungkin terjadi.

Baca Juga: Libur Panjang, Satgas Covid: Tempat Wisata Diminta Tampung Wisatawan Hanya 50%

"Libur panjang ini nanti kritis. Di beberapa daerah akan macet, lalu di kapal, arah Sumatra dan di bandara," ungkap Budi Karya dalam Talkshow Potensi Penyebaran Covid-19 Ketika Libur Panjang yang disiarkan langsung melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu, 21 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan operator transportasi supaya dapat menambah kapasitas armada. Budi Karya melanjutkan, saat ini okupansi penumpang pesawat baru mencapai 43% dan kereta api hanya 30% sehingga masih ada ruang untuk penambahan kapasitas. Di samping itu, ia juga menekankan kepada operator transportasi untuk tetap menegakkan protokol kesehatan di setiap armada.

"Saya wanti-wanti dengan maskapai penerbangan dan kereta api agar menambah flight yang ada di udara dan kereta api juga bus. Besok atau lusa, kami akan kumpulkan semua operator itu, koordinasi, mengingatkan kembali bahwa tidak ada alasan untuk melanggar protokol kesehatan. Itu adalah panglima kita yang harus kita jaga," katanya lagi.

Kekhawatiran yang disampaikan Budi Karya juga dirasakan oleh pakar epidemiologi yang menilai bahwa penularan Covid-19 akan melonjak pada momen libur panjang tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang hendak berlibur perlu menerapkan sejumlah protokol, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu, penting juga untuk memastikan tubuh dalam keadaan sehat.

"Jadi kalau Anda dari zona merah, yakninkan Anda sehat baru Anda bepergian. Selanjutnya, pastikan Anda tahu ke mana tujuan Anda sehingga kalau sudah ditentukan, tempat itu di pantai, di tempat terbuka, atau di ruang tertutup karena potensi penularannya akan berbeda," ungkapnya Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: