Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Dilema pada Mandatori B30?

Ada Dilema pada Mandatori B30? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2020 lalu, perjalanan B30 tidak semulus yang diharapkan. Berbagai pro dan kontra yang dilakukan oleh sejumlah pihak masih menghiasi penggunaan bahan bakar solar dengan 30 persen minyak sawit tersebut.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan mengatakan, implementasi mandatori B30 diperkirakan akan menyerap 9,6 juta kiloliter atau setara 60 juta barel atau 77 hari hasil minyak fosil. Tidak hanya itu, penggunaan B30 ini juga akan mengurangi emisi karbon ekuivalen 25 juta Ton CO2 eq.

Namun demikian, target mandatori B30 di 2020 saat ini menghadapi kendala akibat adanya pandemi Covid-19 yang telah menurunkan aktivitas masyarakat dan memperlambat serapan biodiesel sawit.

Baca Juga: Setahun Menjabat, Begini Tapak Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Kelapa Sawit

Dari catatan Aprobi, produksi biodiesel pada April tercatat menurun menjadi 841 ribu kiloliter atau menurun sekitar 8 persen pada m-o-m yang mencapai 910 ribu kiloliter. Demikian juga serapan biodiesel sawit untuk domestik, tercatat menurun menjadi 643 ribu kiloliter atau melemah sekitar 22 persen pada m-o-m yang mencapai 784 ribu kiloliter.

Berdasarkan pengamatannya, Paulus mengatakan, penerapan program biodiesel sawit selama ini dianggap mampu menjaga harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tidak merosot lebih dalam. Alasannya, dilihat dari pergerakannya, harga CPO global yang pada akhir 2019 lalu cenderung meningkat.

Berbanding terbalik dengan hal tersebut, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai, terdapat kesalahan anggapan apabila program mandatori mampu menyelamatkan harga TBS sawit ditingkat petani lantaran selama ini harga TBS sawit berpatokan pada harga CPO global yang tetap berfluktuatif.

Lebih lanjut Darto menganggap, masalah penurunan harga CPO tersebut terletak dari produksi CPO yang terus melonjak setiap tahunnya. Apabila pemerintah Indonesia tidak mampu menjaga produksi, maka stok CPO akan terus menggunung. Sementara pasar ekspor mengalami pertumbuhan yang lamban.

"Penerapan mandatori B30 akan bisa menstabilkan harga CPO, hanya saja dengan catatan tidak ada over supply produksi CPO di Indonesia," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: