Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Katanya Dukung Persatuan Sipil, Paus Fransiskus Sponsori Pasangan Gay Berkeluarga

Katanya Dukung Persatuan Sipil, Paus Fransiskus Sponsori Pasangan Gay Berkeluarga Kredit Foto: Wikimedia Commons/Jeon Han
Warta Ekonomi, Jakarta -

Paus Fransiskus mengatakan pasangan sesama jenis harus diizinkan untuk melakukan "persatuan sipil". Pernyataan Paus, yang menurut para pengamat adalah komentarnya paling jelas tentang hubungan homoseksual, dituturkan dalam sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh Evgeny Afineevsky.

"Kaum homoseksual punya hak untuk berkeluarga," katanya dalam film yang tayang perdana Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Paus Fransiskus Sebut Pasar Bebas Terbukti Gagal Hadapi Pandemi

"Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang boleh dibuang atau dibuat sengsara karenanya.

"Apa yang harus kita buat adalah undang-undang tentang persatuan sipil. Dengan cara itu mereka dilindungi undang-undang."

Dia menambahkan bahwa dirinya "membela hal itu". Pernyataan tersebut tampaknya merujuk pada saat dia menjabat Uskup Agung Buenos Aires. Saat itu ia menentang pernikahan sesama jenis secara hukum, tapi dia mendukung beberapa perlindungan hukum untuk pasangan sesama jenis.

Film Francesco, tentang kehidupan dan karya Paus Fransiskus, ditayangkan perdana di Festival Film Roma.

Selain komentar Paus tentang persatuan sipil, film tersebut juga menunjukkan Paus mendorong dua pria gay untuk datang ke gereja bersama ketiga anak mereka.

Penulis biografi Paus Fransiskus, Austen Ivereigh, mengatakan kepada BBC bahwa dia "tidak terkejut" dengan komentar terbaru Paus.

"Ini adalah posisinya sebagai Uskup Agung Buenos Aires," kata Ivereigh. "Dia selalu menentang pernikahan untuk pasangan sesama jenis. Namun, dia percaya gereja harus mengadvokasi undang-undang persatuan sipil bagi pasangan gay untuk memberi mereka perlindungan hukum."

Di bawah doktrin Katolik saat ini, hubungan gay dianggap sebagai "perilaku menyimpang".

Pada tahun 2003, badan doktrinal Vatikan, the Congregation for the Doctrine of the Faith, mengatakan bahwa "penghormatan terhadap kaum homoseksual tidak dapat mengarah pada persetujuan perilaku homoseksual atau pengakuan hukum atas persatuan sipil homoseksual".

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: