Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Ekspor, Bea Cukai Bandung Lakukan Asistensi Mengenai Kawasan Berikat

Dorong Ekspor, Bea Cukai Bandung Lakukan Asistensi Mengenai Kawasan Berikat Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka memenuhi undangan permintaan asistensi tentang Kawasan Berikat dari PT Dewa Sutratex, Bea Cukai Bandung mengunjungi perusahaan yang berlokasi di Cimahi tersebut. PT Dewa Sutratex sedang mempertimbangkan akan memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat agar proses produksi dan proses ekspor dan impornya dapat lebih efisien.

Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Bandung diwakili oleh Taufik Ismail selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai IX didampingi tim dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi serta Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai melakukan survei lokasi dilanjutkan dengan sesi diskusi memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan terkait Kawasan Berikat dari PT Dewa Sutratex.

Baca Juga: Dorong Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Asistensi Pengusaha Tembakau

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018, Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikut untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.

"Terima kasih kepada Bea Cukai Bandung yang telah memenuhi undangan kami dan membagikan pengetahuan kepada kami. Kami berharap dengan sedikit pencerahan ini dapat memberikan kelancaran kepada kami untuk mempersiapkan segala persyaratan untuk menjadi Kawasan Berikat," ujar Rachmat Santosa, Accounting Manager PT Dewa Sutratex, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: