Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Mengendus Kasus Korupsi Walkot Tasikmalaya sejak 2017

KPK Mengendus Kasus Korupsi Walkot Tasikmalaya sejak 2017 Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran (TA) 2018.

KPK, Jumat, telah menahan Budi di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama untuk 20 hari ke depan setelah sebelumnya diumumkan sebagai tersangka pada 26 April 2019.

"Sekitar awal 2017, BBD diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK TA 2018 Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan BBD bersedia memberikan 'fee' jika Yaya membantunya mendapatkan alokasi DAK," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Yaya Purnomo adalah mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pencarian Buron Harun Masiku Suram, KPK Salahkan Satgas Pemburu?

"Pada Mei 2017, pemerintah Tasikmalaya mengajukan usulan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2018 untuk Kota Tasikmalaya kepada pemerintah pusat dengan total senilai Rp32,8 miliar," ungkap Karyoto.

Kemudian DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp53,7 miliar antara lain untuk bidang jalan senilai Rp47,7 miliar dan bidang irigasi senilai Rp5,94 miliar.

"Pada sekitar Agustus 2017, BBD kembali bertemu Yaya Purnomo. Dalam pertemuan tersebut, BBD meminta bantuan Yaya Purnomo untuk peningkatan Dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya dan kemudian Yaya Purnomo berjanji akan memprioritaskan dana untuk Kota Tasikmalaya," kata Karyoto.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: