Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haris Azhar Kritik Soal Visa Masuk AS oleh Prabowo, Katanya...

Haris Azhar Kritik Soal Visa Masuk AS oleh Prabowo, Katanya... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) pada 15-19 Oktober 2020 lalu menjadi sorotan kalangan lembaga pegiat hak asasi manusia atau HAM, seperti Amnesty International. Prabowo kini dapat visa masuk AS setelah dilarang selama 20 tahun.

Terkait itu, aktivis HAM, Haris Azhar, ikut menyoroti AS yang memberikan visa untuk Prabowo. Ia mengkritisi hal itu lantaran AS memiliki undang-undang bernama Leahy Laws yang mengatur tentang HAM dengan melarang beri bantuan kepada pihak asing pelanggar HAM.

"Di Amerika itu ada Leahy Laws, satu Undang-Undang yang melarang orang-orang berlumuran darah, bertanggung jawab terlibat pada peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang berat, korupsi, perusakan lingkungan untuk bisa masuk ke negerinya," katanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prabowo Disebut Capres Terkuat, Pengamat: Wajar

Dia bilang dengan UU tersebut, AS bisa menerapkan upaya hukum terhadap pelanggar HAM yang masuk ke negaranya. Meski tanpa pengadilan, Leahy Laws bisa diterapkan otoritas AS.

Haris bilang, Leahy Laws memiliki sistem dokumentasi terhadap daftar orang-orang yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM berat.

"Kalau sampai datang di AS, hinggap di negara Paman Sam itu maka Amerika menerapkan satu kewajiban untuk bisa melakukan upaya hukum, terhadap orang-orang tersebut," ujar eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.

Pun, ia menyinggung penegakan hukum di Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM berat. Kata dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem, hukum, dan juga ada orang-orangnya. Namun, terkendala karena kepentingan politik.

"Tapi masalahnya politik. Jadi, unwilling ketidakmauan, karena memang rezim penguasanya sangat pro terhadap orang-orang yang melanggar HAM berat," ujar Haris.

Terkait Prabowo yang diundang AS, ia punya argumen. Menurut dia, pemerintahan Indonesia dan AS di bawah Donald Trump memiliki karakter yang sama yaitu otoritarian, tidak peduli terhadap hak asasi manusia, dan rasis. 

"Kalau di Amerika itu rasialis ya rezim Trump. Ini karakter dua pemerintahan yang sama. Makanya mereka membuka jalur mengundang Prabowo," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: