Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Jenderal Polri yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Segera Disidang

2 Jenderal Polri yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Segera Disidang Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra akan segera menjalani sidang perdana bersama dengan empat orang tersangka lainnya pada 2 November 2020 dalam kasus korupsi dan pemufakatan jahat.

Empat terdakwa lain yang akan disidang bersama dengan Joko Tjandra adalah Andi Irfan Jaya yang merupakan perantara penerima uang suap untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari, pihak swasta Tommy Sumardy, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Pol. Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Semua yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Disikat

"Untuk sidang perdana kelima terdakwa tersebut, direncanakan pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Sabtu.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Damis akan memimpin sendiri sidang tersebut.

"Untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte masing-masing berkas tersendiri dipimpin oleh ketua majelis Muhammad Damis dengan anggota Saefuddin Zuhri dan Joko Subagyo dengan jaksa penuntut umum Wartono," kata Bambang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: