Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Pekan Depan, Tenang Kalau Gak Lolos Bisa...

Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Pekan Depan, Tenang Kalau Gak Lolos Bisa... Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah segera mengumumkan kelulusan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rencananya pengumuman akan dilaksanakan akhir pekan depan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, saat ini BKN telah menuntaskan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Menurut Paryono, mulai besok BKN dijadwalkan menyerahkan hasil integras nilai kepada instansi untuk selanjutnya diumumkan pada akhir pekan ini.

“Jadi dari kemarin itu kan sudah diintegrasi. Kemudian dicocokan antara BKN sama instansi. Ada perbedaan ga data-datanya. Besok itu disampaikan dari BKN ke instansi. Nah setelah disampaikan nanti tanggal 30 diumumkan,” katanya, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Sudah Teken, Sri Mulyani Segera Bagikan Pulsa Gratis ke PNS

Paryono pun memastikan bahwa semua seleksi telah dilakukan sesuai jadwal. Termasuk tes susulan untuk para pelamar CPNS yang sempat positif covid-19. “Iya. Sudah semua,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa jika nanti diumumkan, pelamar merasa tidak sesuai bisa dilakukan sanggahan. BKN memberikan waktu sanggah selama tiga hari. “Tanggal 1 sampai 3 November. Jadi tiga hari,” tuturnya.

Seperti diketahui seleksi CPNS ini sudah dibuka sejak tahun 2019 dengan jumlah pendaftar mencapai 4.197.218 orang. Para pelamar tersebut memperebutkan 150.315 formasi baik di instansi pusat maupun daerah.

https://nasional.sindonews.com/read/208032/15/seleksi-cpns-diumumkan-akhir-pekan-pelamar-punya-3-hari-waktu-sanggah-1603609838

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: