Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI Kasih Jempol ke Sri Mulyani Karena...

YLKI Kasih Jempol ke Sri Mulyani Karena... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi -

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk menaikkan cukai rokok pada tahun 2021 mendatang. Besarannya antara 17-19 persen. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kenaikan cukai rokok tersebut.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kenaikan cukai rokok sangat penting untuk memberikan perlindungan pada konsumen. Sebab cukai memang sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif.

"Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja. Mengingat prevalensi merokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi, mencapai 8,5 persen. Padahal, target dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020 hanya 5,8 persen. Artinya, target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting, dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu," ucap Tulus, belum lama ini.

Baca Juga: DPR: Kenaikan Cukai Rokok 2021 Rugikan Petani Tembakau

Selama ini, lanjut Tulus, prevalensi merokok pada anak terus menaik. Sebabnya, harga rokok terlalu murah. Apalagi rokok bisa dijual secara ketengan per batang. Peringatan pada bungkus rokok juga masih sangat kecil, sekitar 40 persen. Sementara, iklan dan promosi rokok yang masih dominan di semua lini.

Mengenai asumsi bahwa kenaikan cukai rokok akan melambatkan pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh, Tulus menegaskan, tidak benar dan tidak beralasan.

Sebab, faktanya kenaikan cukai rokok justru menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat akan mengalokasikan belanja untuk kebutuhan yang lebih urgen di masa pandemi ini. Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai, tapi faktor mekanisasi. Juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya impor.

"Lagi pula, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, aktivitas merokok menjadi sangat rawan dan high risk. Karena bisa menjadi trigger untuk konsumen terinfeksi Covid-19," jelas Tulus.

Oleh karena itu, Tulus meminta pemerintah tak ragu menaikkan cukai rokok pada 2021. Sebab, kenaikan itu sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan aspek kesehatan masyarakat, demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: