Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tabungan Emas Pegadaian Kini Hadir di Aplikasi Shopee

Tabungan Emas Pegadaian Kini Hadir di Aplikasi Shopee Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Bagi nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di Shopee caranya sangat mudah. Cukup Kunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee, lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.

Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan. Pada tahap akhir nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran. Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.

Selanjutnya, nasabah diberi waktu enam bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian. Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp30 ribu per tahun.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 27 Oktober 2020: Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Direktur Shopee Indonesia Christin Djuarto mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Shopee untuk terus berinovasi dalam menghadirkan kebutuhan pengguna yang selaras dengan perkembangan zaman.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat membantu menjadi perpanjangan tangan dari Pegadaian dalam menghadirkan akses mudah bagi masyarakat untuk membangun budaya menabung dan berinvestasi, khususnya dalam bentuk tabungan emas.

"Shopee berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi praktis dalam bertransaksi dengan aman dan terpercaya, serta mendukung perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform e-commerce untuk seluruh lapisan masyarakat," kata Christin.

Sebelumnya, Pegadaian juga telah menggandeng Tokopedia sebagai channeling dalam memasarkan emas secara digital melalui tabungan emas. Kerjasama tersebut dilakukan untuk terus meningkatan inklusi keuangan di masyarakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: