Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AAUI: Kepercayaan Konsumen ke Asuransi Rendah, Rp374 Triliun Uang Mengendap di Bank

AAUI: Kepercayaan Konsumen ke Asuransi Rendah, Rp374 Triliun Uang Mengendap di Bank Kredit Foto: AAUI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo mengatakan, Promt Index Manufacturing (PMI) pada Agustus tahun ini telah mengalami perbaikan dengan usaha peningkatan produksi yang mencapai 50,8%.

"Kenaikan tersebut terindikasi adanya pertumbuhan dari industri," kata Hastanto dalam diskusi virtual bersama Warta Ekonomi, Selasa (27/10/2020).

Namun, pada September 2020, langkah untuk memulai produksi menurun tajam ke angka 47,2%.

Baca Juga: Tebar Asuransi Gratis ke 4.000 Masyarakat Indonesia, Bhinneka Life Peroleh Rekor MURI

Hastanto mengungkapkan, penurunan tingkat Indonesian costumer confidence level menunjukkan angka yang paling rendah setelah bertahun-tahun. Hal tersebut akan berdampak ke produksi asuransi. 

"Kita bisa membaca bahwa Rp374 triliun uang orang-orang yang masih memiliki uang, stay di bank. Bank pun juga mengalami kesulitan, dalam artian mereka harus mengeluarkan cost sedemikian besar tanpa dapat menyalurkan pinjaman karena terjadi perlambatan ekonomi," kata Hastanto.

Kenyataan yang cukup berat jika melihat laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus ini melihat bahwa urban poverty level meningkat 10,3% dan severity dari poverty meningkat 8,6% merupakan suatu angka yang sangat besar sehingga saat ini hampir 10% warga negara Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, dalam angka 26,42 juta jiwa.

"Kami dari AAUI, melalui sistem yang dilakukan dengan asosiasi kita membangun sebuah sistem crowd donation platform di mana kami mengumpulkan donasi melalui QR code mobile dan kemudian menyalurkan dengan handphone dan melaporkannya secara transparan," kata Hastanto.

Hastanto menuturkan, pihaknya berwajib untuk melakukan literasi asuransi dan peningkatan inklusi keuangan kepada masyarakat dalam bentuk asuransi. 

"Kita akan coba jalankan ini sebagai communal fulfilment sebagai kewajiban yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semoga dengan ini bersama-sama kita bisa melakukan upaya kembali memperbaiki nama baik perusahaan asuransi yang selama ini terlihat sangat-sangat buruk," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: