Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berikut 5 Makna Strategis Program Peremajaan Sawit Rakyat

Berikut 5 Makna Strategis Program Peremajaan Sawit Rakyat Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertama kalinya dalam sejarah perkelapasawitan Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pelaksanaan perdana dilakukan langsung oleh Jokowi di empat koperasi pada 13 Oktober 2017 di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Sei Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Penanaman perdana tersebut dilakukan di lahan petani dengan menggunakan bibit varietas unggul DxP PPKS 540 yang merupakan hasil pemuliaan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dengan potensi produktivitas CPO dan PKO mencapai 10,1 ton minyak per hektare.

Baca Juga: Optimalisasi Harga TBS Sawit, Pemerintah akan Sesuaikan Tarif Ekspor

Tidak berhenti di Sumatera Selatan, pelaksanaan program PSR dengan target 2,49 juta hektare tersebut juga terus dilaksanakan secara bertahap pada 21 provinsi sentra sawit lainnya di Indonesia. Dalam buku PASPI Monitor dituliskan, "Pencanangan program PSR oleh Presiden tersebut memiliki makna yang strategis bagi industri sawit nasional".

Seperti dikutip dalam buku PASPI Monitor tersebut, berikut lima makna strategis program PSR bagi sawit nasional. Pertama, program PSR menegaskan bahwa dalam industri minyak sawit nasional terdapat kebun sawit rakyat sebagai salah satu aktor penting. Kedua, gerakan peremajaan (replanting) kebun sawit rakyat dengan menggunakan bibit unggul tersebut merupakan bagian dari fase industrialisasi kebun sawit nasional, yakni peningkatan produktivitas total kebun sawit nasional.

Ketiga, program PSR ini menunjukkan besarnya perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap kebun sawit rakyat yang selama ini produktivitasnya terendah dibandingkan dengan kebun korporasi swasta maupun BUMN. Keempat, mengulang keberhasilan pola kemitraan melalui program PSR. Dalam program ini, petani diharuskan tergabung ke dalam organisasi/kelompok tani yang merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan sawit nasional.

Kelima, secara keseluruhan, program replanting sawit rakyat tersebut merupakan bagian penting dari sustainability kebun sawit nasional baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: