Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melalui Pilkada, Wagub Sumut Berharap Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas

Melalui Pilkada, Wagub Sumut Berharap Lahirkan Kepala Daerah Berkualitas Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sumatra Utara merupakan provinsi dengan penyelenggaraan pilkada terbanyak di Indonesia tahun ini. Ada 23 daerah kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Dari 23 daerah tersebut yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 65 pasangan calon kepala daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, berharap pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini mampu melahirkan para pemimpin yang berkualitas. Dengan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, pembangunan di Sumut akan berjalan dengan lebih baik. 

Baca Juga: Bamsoet: Jangan Sampai Pilkada Rusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa!

"Sumut merupakan provinsi dengan penyelenggaraan pilkada terbesar. Kita tentu ingin pilkada kali ini melahirkan pemimpin yang berintegeritas, sehingga akan mendorong pembangunan di Sumut dan mampu menyejahterakan rakyat," katanya. Rabu (28/10/2020). Baca Juga: Payung Tak Persoalkan Menantu Jokowi Berfoto bareng Wagub Sumut

Dikatakannya, pemimpin yang berkualitas akan menjalani proses Pilkada sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Selain itu, juga memiliki gagasan yang visioner membangun daerah yang dipimpinnya.

“Laksanakan Pilkada sesuai dengan prosedur yang ada, tidak melakukan black campaign, money politic dan perbuatan jelek lainnya demi kemenangan. Bila sudah saling menjelek-jelekkan dan masyarakat pendukung ikut-ikutan, bisa memecah masyarakat kita. Kita tentu tidak ingin masyarakat kita terpecah karena pilkada,” ujarnya,

Wagub Sumut juga mengingatkan agar para calon kepala daerah memiliki gagasan-gagasan yang baik untuk membantu penyelesaian masalah sosial dan ekonomi di masa pandemi ini. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 dan setelahnya butuh pemimpin yang memiliki ide-ide untuk membangun masyarakat secara sosial dan ekonomi dengan cepat.

“Kita masih dalam masa pandemi, jadi tentu semua yang berkaitan dengan aktivitas kita tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak ada kampanye yang berkerumun, pertemuan melebihi 50 orang, tetap disiplin 3M. Dan untuk calon kita harap beradu gagasan terkait penanganan Covid-19 baik secara sosial dan juga ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, ada 9 kriteria calon kepala daerah yang jujur dan berintegeritas. Kriterianya yaitu tidak pernah terlibat pidana korupsi, tidak melakukan politik uang, memiliki rekam jejak yang baik mendukung anti korupsi, patuh melaporkan kekayaan dan menolak gratifikasi, visi dan misi mencerminkan semangat anti korupsi, peduli kepada rakyat dan berpihak kepada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, gaya hidup sederhana dan melayani serta berani dan bertanggung jawab.

“Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2019 itu 40. Kita berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Padahal, tingkat pembangunan suatu negara sangat dipengaruhi tingkat korupsi. Korupsi akan menghambat pembangunan sebuah bangsa,” ujarnya. 

Ketua Bawaslu RI, Abhan, yang hadir secara virtual pada kegiatan ini mengatakan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar terselenggaranya pilkada yang berintegritas dan jujur. Masyarakat diminta melaporkan semua pelanggaran Pilkada yang mereka temukan kepada Bawaslu.

“Partisipasi masyarakat penting di Pilkada. Bawaslu punya aplikasi Gowaslu untuk melaporkan secara online, tentu masyarakat juga harus menyertakan buktinya dengan jelas. Kita akan memprosesnya selama lima hari dan kemudian kita tentukan itu pelanggaran atau bukan,” kata Abhan.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menambahkan ada 4 prinsip utama yang dipegang penyelenggara Pilkada yaitu jujur, adil, mandiri dan akuntabel. Dengan menerapkan hal tersebut dia optimis penyelenggara Pilkada mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang berintegritas.

“Jujur didasari niat semata-mata untuk terselenggaranya Pemilu sesuai dengan ketentuan, terlepas dari kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Mandiri berarti menolak campur tangan dan pengaruh siapapun, adil dalam memperlakukan siapa saja dan akuntabel atau penuh tanggung jawab. Selain itu, kita juga menerapkan aksesibilitas, kepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, proporsional, efektif, efisien dan mendahulukan kepentingan umum,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: