Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanpa Masukkan Kerugian Kurs, PLN Bisa Untung Rp11,6 T di Kuartal III/2020

Tanpa Masukkan Kerugian Kurs, PLN Bisa Untung Rp11,6 T di Kuartal III/2020 Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah merebaknya pandemi Covid-19, pendapatan bersih PLN justru mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020, ada peningkatan pendapatan PLN sebesar 1,4 persen, dari Rp 209,2 triliun pada 30 September 2019 menjadi Rp 212,3 triliun pada periode sama 2020. 

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, peningkatan itu dipicu kenaikan penjualan listrik sebesar Rp 205,1 triliun atau naik 1,2 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Sungguh Malang PLN, Pendapatannya Naik Justru Buntung Belasan Triliun

Selain itu, ada kenaikkan pendapatan penyambungan pelanggan sebesar Rp 4,5 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 0,9 triliun.

“Kenaikan penjualan listrik itu didorong peningkatan jumlah pelanggan sebanyak 3,4 juta, dari 74,5 pelanggan pada 30 September 2019 menjadi sebanyak 77,9 pelanggan pada periode sama 2020. Kenaikkan jumlah pelanggan itu utamanya berasal dari sektor rumah tangga, industri pertanian, dan UMKM,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurut Fahmy, PLN juga sudah melakukan efisiensi yang dapat menurunkan total beban usaha hingga 3,5 persen, dari Rp 231,6 pada September 2019 menjadi Rp 223,9.

Namun, lantaran beban usaha lebih besar dari pada pendapatan, PLN mencatatkan kerugian usaha sebelum subsidi dan kompensasi sebesar Rp 11,6 triliun (Rp 212,3 triliun-Rp 223,9 triliun). Sedangkan pada periode sama di 2019, PLN meraup laba sebesar Rp 10,8 triliun. 

“Kerugian usaha sebesar itu lebih disebabkan kerugian kurs yang mencapai sebesar Rp 22,9 triliun, bandingkan pada periode sama 2019 PLN justru mencapai keuntungan kurs sebesar Rp 4,4 triliun. Kerugian kurs itu disebut unrealized loss, sesungguhnya merupakan kerugian yang dicatat dalam laporan keuangan akibat adanya selisih kurs dari pinjaman jangka panjang yang belum jatuh tempo. Pinjaman dalam mata uang asing harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah, sehingga memunculkan rugi selisih kurs lantaran fluktuasi kurs rupiah,” jelasnya.

Kalau kerugian kurs tidak dimasukkan dalam laporan keuangan, tambah dia, PLN sebenarnya tidak mengalami kerugian. Justru PLN akan mencatat keuntungan bersih sebesar Rp 11,7 triliun (Rp 22,9 triliun-Rp 11,6 triliun).

Namun, berdasarkan Standar Akuntansi Pencatatan Laporan Keuangan, PLN harus mencatatkan unrealized loss sebagai beban usaha. “Akibatnya, PLN harus mencatatkan kerugian usaha sebesar Rp 11,6 triliun pada kuartal III/2020,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: