Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berdayakan Petani, PTPN III Lakukan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit

Berdayakan Petani, PTPN III Lakukan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PTPN III (Persero) melalui seluruh anak perusahaannya melakukan Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR), dengan melakukan penggantian tanaman lama dengan tanaman yang baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).

Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani mengatakan, PSR ini dilatarbelakangi oleh permasalahan tanaman yang tidak produktif di perkebunan sawit rakyat.  Baca Juga: Bos PTPN III: Pemerintah Latah, Harusnya Tak Swasembada Semua Komoditas

Melalui PSR atau Program Replanting Sawit diharapkan dapat meningkatkan produksi kelapa sawit dan memberikan hasil yang optimal sehingga kesejahteraan petani plasma meningkat, di samping juga untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke Pabrik Kelapa Sawit PTPN Group. Baca Juga: GAPKI: Berkat Sawit, Wilayah Terpencil Indonesia Berkembang

“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini, PTPN Group mengharapkan produksi kebun kelapa sawit dapat meningkat sejalan dengan rencana peremajaan kebun kelapa sawit milik anak perusahaan PTPN I hingga PTPN XIV seluas 223,719,71 hektar,” kata Ghani dalam keterangan pers, Kamis, (29/10/2020).

Ghani mengatakan, BUMN Untuk Sawit Rakyat ditandai dengan tanam perdana peremajaan kebun kelapa sawit plasma PTPN V sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara di Kabupaten Rokan Hulu – Riau.

Kemudian, PTPN V akan melakukan peremajaan kebun kelapa sawit plasma seluas ± 18.250 Ha, yang tersebar di 5 (lima) kabupaten di Provinsi Riau.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: