Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuit Soal Keadilan Hukum, Mahfud MD Dikomen Netizen: Tunjukkan dengan Tindakan

Cuit Soal Keadilan Hukum, Mahfud MD Dikomen Netizen: Tunjukkan dengan Tindakan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan, Mahfud MD, mengutip suatu cerita dari Nabi Muhammad SAW yang membahas sebab hancurnya suatu bangsa. Menurut Mahfud, hal itu dimulai ketika Nabi Muhammad diminta untuk menghukum seseorang.

"Ketika diminta tidak menghukum orang yang bersalah Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada keluarga Bani Mahzum: ketahuilah, hancurnya bangsa dan negara terdahulu disebabkan jika ada orang besar bersalah dibiarkan tapi kalau ada orang kecil bersalah langsung dihukumkan hadd kepadanya," kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu, 1 November 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Protes Terhadap Macron: Harus Tertib!

Salah seorang netizen kemudian membalas cuitan Mahfud tersebut. Dia meminta Mahfud untuk melakukan sesuatu karena hal itu juga terjadi di Indonesia saat ini.

"Dan itu sekarang yang sering terjadi di Indonesia, Prof. Ayo, Prof tunjukkan dengan tindakan, bukan hanya dengan kata karena Anda memiliki kekuatan untuk bertindak," tulis @Idrus_kaidu.

Mahfud lantas meresponsnya. Dia mengatakan pemerintahan manapun akan hancur jika tidak berbuat adil.

"Pokoknya, siapapun pemerintahnya akan runtuh jika sengaja berlaku tidak adil. Itu adl ibrah, pelajaran sejarah. Kalau tidak runtuh, berarti sudah berusaha adil atau menunggu waktu. Sejak zaman dulu di Indonesia pun begitu, kan?" jawabnya.

Belum diketahui maksud lebih jauh atau konteks Mahfud menyampaikan salah satu cerita Nabi Muhammad tersebut. Namun saat ini, salah satu persoalan yang menjadi polemik di Indonesia adalah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: