Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lets Get to The List! 5 Manfaat Biodiesel Berbasis Sawit

Lets Get to The List! 5 Manfaat Biodiesel Berbasis Sawit Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak diimplementasikan pada awal Januari 2020 lalu, masih ada saja sejumlah pihak yang mempertanyakan akan efektivitas dan efisiensi kebijakan B30 terhadap kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pertimbangannya, cost dari kebijakan ini dianggap lebih besar dibandingkan benefit-nya sehingga B30 dinilai merugikan secara bisnis/finansial.

Menepis hal tersebut, Palm Oil Monitor dalam laporannya mencatatkan, "Manfaat ekonomi sebagai hasil dari kebijakan mandatori biodiesel ini tidak hanya 'sehatnya' neraca perdagangan karena defisit solar impor yang berkurang, tetapi juga terciptanya multiplier effect (nilai tambah, tenaga kerja, pendapatan, dan ouput) yang besar dan dinikmati tidak hanya oleh para pelaku industri sawit, tetapi masyarakat Indonesia. Multiplier effect yang besar tersebut akan bermuara pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia (GDP)".

Baca Juga: Ada Dilema pada Mandatori B30?

Berdasarkan laporan tersebut, berikut lima benefit adanya kebijakan biodiesel berbasis sawit. Pertama, program B30 dapat menghemat devisa sebesar US$5,13 miliar (atau sebesar Rp74,93 triliun). Penurunan emisi karbon akibat B30 juga diperkirakan mencapai 14,25 juta ton C02 atau setara dengan 52 ribu bus kecil.

Kedua, besarnya penyerapan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel akibat B30 berimplikasi pada stok minyak sawit di pasar global yang relatif terjaga (tidak terjadi oversupply) sehingga harga internasional minyak sawit pada CIF relatif stabil dan cenderung meningkat di masa pandemi.

"Tingginya harga internasional CPO (CIF) tersebut akan ditranmisikan ke harga TBS yang diterima oleh petani yang juga mengalami peningkatan. Hal tersebut terkonfirmasi dari data harga TBS Riau yang mengalami peningkatan sebesar 27 persen selama periode Agustus-Oktober 2020. Tren harga yang demikian tentu saja menguntungkan produsen baik perusahaan perkebunan maupun petani sawit. Dalam jangka panjang melalui kebijakan mandatori biodiesel, di mana Indonesia dapat mengatur stok minyak sawit sehingga Indonesia yang merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia, juga memiliki peluang untuk mewujudkan cita-cita sebagai global pricemaker minyak sawit dan produk turunananya," seperti dilansir laporan Palm Oil Monitor.

Ketiga, kebijakan mandatori biodiesel juga sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan sumber energi yang berkelanjutan sebagai alternatif penggunaan energi fosil. Sekaligus menempatkan biodiesel sawit sebagai solusi dalam rangka merealisasikan SDG-7, yaitu Ketersediaan Energi secara Berkelanjutan dan SDG-13, yaitu Pencegahan Perubahan Iklim dan Dampaknya.

Keempat, kebijakan mandatori biodiesel ini juga dapat menjadi solusi dari tekanan negara asing atas kampanye negatif sawit dan kebijakan perdagangan yang cenderung mendiskriminasikan minyak sawit, seperti RED II ILUC oleh Uni Eropa.

Kelima, penegasan bahwa industri perkebunan kelapa sawit merupakan solusi atas pencapaian SDGs bagi Indonesia. Secara tidak langsung berpotensi merealisasikan delapan tujuan yang tertuang dalam SDGs seperti SDG-1 (Penghapusan Kemiskinan); SDG-2 (Penghapusan Kelaparan), SDG-3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan); SDG-4 (Pendidikan Bermutu); SDG-8 (Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Inklusif); SDG-9 (Pembangunan Infrastruktur, Industrialisasi dan Inovasi); SDG-10 (Pengurangan Ketimbangan); dan SDG-12 (Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: