Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Susah Gini Konglomerat Chairul Tanjung Gelontorkan Dana Ratusan Miliar Buat Beli Bank Harda

Saat Susah Gini Konglomerat Chairul Tanjung Gelontorkan Dana Ratusan Miliar Buat Beli Bank Harda Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konglomerat Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora atau Mega Corp membeli PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Dalam transaksi ini pihak Mega Corp harus mengeluarkan dana sekitar Rp494,31 miliar.

Dana tersebut digelontorkan Mega Corp untuk menguasai 73,71% atau 3,08 miliar dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Harda yang dimiliki oleh PT Hakimputra Perkasa.

Mega Corp akan mengambilalih saham Bank Harda melalui penawaran tender wajib setelah pelaksanaan pengambilalihan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Bak Kedatangan Juru Selamat, Investor Bank Harda Gelar Karpet Merah Untuk Menyambut Chairul Tanjung

“Harga tender wajib perseroan pun ditetapkan dengan menggunakan harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman ini yakni periode 4 Agustus hingga 1 november 2020 yakni sebesar Rp160,26 per saham,” kata Direktur Bank Harda, Yohanes, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/10/2020).

Baca Juga: Duitnya Gak Berseri, Gurita Bisnis Chairul Tanjung Caplok Bank Harda

Menurutnya, pengambilalihan perseroan tersebut mengacu kepada peraturan OJK terkait dengan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi dan konversi bank umum.

“Tujuan ini untuk mencukung kebijakan perbankan di Indonesia dan mengembangkan perseroan untuk menjadi bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi operasional mupun permodalan,” jelasnya.

Untuk itu, perseroan akan memanggil para pemegang saham guna meminta persetujuan pengambilalihan oleh Mega Corp melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: