Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perpanjangan Fasilitas GSP Berpeluang Perluas Pasar Produk Indonesia di AS

Perpanjangan Fasilitas GSP Berpeluang Perluas Pasar Produk Indonesia di AS Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperpanjang pemberian fasilitas dagang Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Kementerian Perindustrian memandang keputusan tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebab, kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Karena Alasan Ini, China Mau Indonesia Jadi Pusat Produksi Vaksin Corona

"Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS," kata Agus di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Selain itu, kata Agus, Indonesia juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand. Berdasarkan hasil kajian, terdapat beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.

"Dengan demikian, produk kita bisa lebih kompetitif dibandingkan Thailand sehingga kita berpeluang meningkatkan ekspor dan mengisi pasar di AS dengan merebut pangsa pasar Thailand tersebut," papar Agus.

Beberapa produk yang berpeluang untuk ditingkatkan pangsa pasarnya adalah pompa bahan bakar/pelumas, kacamata, sepeda motor dengan piston, dan wastafel/bak cuci. Berikutnya, papan/panel/konsol/meja, sekrup dan baut, alat kelengkapan pipa dari tembaga, perangkat makan, serta bingkai kayu untuk lukisan.

Sekadar informasi, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$2,61 miliar atau setara Rp38,19 triliun. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$20,1 miliar atau sekitar Rp294 triliun.

Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. Hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$1,87 miliar (Rp27,36 triliun) atau naik 10,6% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand US$2,6 miliar atau setara Rp38 triliun.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: