Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Erick Thohir Diminta Pacu Kinerja BUMN

Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Erick Thohir Diminta Pacu Kinerja BUMN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin malam tadi. Dengan begitu, Omnibus Law pun menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dapat memanfaatkan peluang yang diberikan oleh beleid itu untuk mendorong kinerja perseroan pelat merah sebagai lokomotif dan penggerak perekonomian nasional.

Baca Juga: Sim Salabim... Luhut Pastikan UU Cipta Kerja Akan Luruskan yang Bengkok

"Peluang yang muncul dalam UU Ciptaker justru harus dimanfaatkan oleh BUMN sebagai investor dalam negeri, lokomotif dan penggerak perekonomian nasional. Yang bisa bekerja dengan cepat tanpa terlalu banyak hambatan di saat sulit adalah BUMN," ujar Riza dalam Webinar Infobank, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Riza mengklaim tidak memiliki interpretasi lebih untuk memuji kinerja Erick Thohir. Namun, pada tataran praktis sejauh ini, dia menilai kinerja Menteri Erick sangat maksimal saat Indonesia berada dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Potret dari gebrakan tersebut, seperti pembagian masker sejak awal Covid-19 hingga kerja sama pembuatan vaksin corona.

Dia menuturkan, melalui Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero), vaksin Covid-19 segera didistribusikan kepada masyarakat pada tahun 20210 mendatang.

"Dalam kasus vaksin saja belanja pemerintah sangat terkendala. Pertama karena harus melalui proses yang tidak mudah, kemudian jenis pengadaan juga tertentu. Lalu memenuhi syarat yang tidak bisa diabaikan oleh Kemenkes. Tapi BUMN, misalnya dalam hal ini adalah Bio Farma bisa melakukan pembelanjaan dengan cepat. Karena itu, persediaan vaksin yang tahun ini atau tahun depan bisa didistribusikan kepada masyarakat itu karena kecepatan kerja BUMN," kata dia.

Harapannya, Omnibus Law UU No 11/2020 yang baru saja ditandatangani Jokowi dengan cepat menarik para investasi asing ke Indonesia; ada upaya penciptaan lapangan kerja, ada penyerapan tenaga kerja secara massif.

"Justru kita berharap Proyek Strategi Nasional (PSN) bisa dijalankan dengan secepat mungkin. Masalahnya, kita menghadapi tantangan berupa pandemi yang tidak bisa kita perkirakan. Investasi yang kita harapkan segera masuk tidak bisa kita prediksi kapan akan masuknya," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: