Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Seru Boikot Produk-produk Prancis, Nih Daftarnya!

MUI Seru Boikot Produk-produk Prancis, Nih Daftarnya! Kredit Foto: Instagram/kraft_id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) boikot produk merek asal Prancis mengancam penjualan. Mungkin banyak yang tidak mengetahui ragam brand asal Prancis tersebar mulai dari produk kecantikan hingga otomotif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-Juli 2020 Indonesia telah mengimpor barang dari Prancis senilai US$682 juta. Angka ini turun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Adapun sejumlah produk Prancis di Indonesia yang masuk dalam daftar boikot antara lain produk fashion dengan berbagai brand asal Prancis yang pasti dikenal wanita dan pria, seperti Channel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin.

Baca Juga: Banyak Produk Prancis High-End, MUI Mesti Ajak Artis hingga Crazy Rich Ikut Boikot

Sementara brand kosmetiknya sudah pasti juga banyak dikenal seperti L'Oreal dan Garnier.

Berikutnya adalah brand produk makanan dan minuman yang sangat akrab di tengah keluarga Indonesia, seperti Danone dan Kraft. Tidak ketinggalan brand otomotif dan energi, yaitu Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf.

Bagi WNI yang suka plesiran pasti akrab dengan brand penginapan, seperti jaringan hotel Accor yang memiliki brand Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, hingga Mercure.

Brand asal Prancis tersebut pantas khawatir karena di tengah krisis akibat pandemi sekarang harus menghadapi pernyataan MUI yang telah mengeluarkan surat imbauan untuk memboikot produk Prancis. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis (Produk Prancis) serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Umat Islam se-dunia," bunyi surat imbauan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: