Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Uji Wawancara & Tes Medical Chek-Up Calon Pengurus LPJK

Kementerian PUPR Uji Wawancara & Tes Medical Chek-Up Calon Pengurus LPJK Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pembina jasa konstruksi nasional menyelenggarakan uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan (medical chek-up) terhadap 28 calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021–2024.

Kegiatan seleksi calon pengurus LPJK ini mengacu pada pasal 84 Undang-Undang 02/2017 tentang Jasa Konstruksi dan pasal 14 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 09/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, LPJK saat ini merupakan lembaga non-struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah dalam penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi yang tidak hanya terbatas pada registrasi dan akreditasi saja, namun juga mencakup penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.

Baca Juga: Basuki Pastikan Sistem Irigasi pada Kawasan Food Estate Kalteng Mengalir Baik

Oleh karenanya, LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, memiliki integritas, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

Uji wawancara dan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah proses seleksi administrasi, asesmen substansi dan asesmen psikologi yang meloloskan sebanyak 28 peserta untuk mengikuti pelaksanaan uji wawancara secara terbuka selama tiga hari dimulai Senin (2/11/2020) hingga Rabu (4/11/2020). 

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, wawancara dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode tahun 2021-2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: