Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Pastikan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada Pekan Ketiga Desember

Luhut Pastikan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada Pekan Ketiga Desember Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Vaksinasi virus corona (Covid-19) ditargetkan dimulai di Indonesia pada pekan ketiga Desember 2020. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tengah dilakukan uji klinis fase ketiga di Bandung, Jawa Barat, yang dikembangkan Sinovac dan Bio Farma.

Untuk bisa melakukan vaksinasi, Pemerintah Indonesia juga akan menggunakan persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/ EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Ya Tuhan, Vaksinasi Covid-19 RI Molor Lagi, Hingga..

"Kami akan melakukan vaksinasi di minggu ketiga Desember," kata Luhut dalam paparan pada acara The 7th Singapore Dialogue on Sustainable World Resources (SDSWR) secara virtual, Rabu (4/11/2020).

"Saya rasa (vaksinasi akan dilakukan pada) sekitar 9 juta orang di wilayah spesifik yang kami percaya berkontribusi besar pada tingginya kasus Covid-19. Di Jakarta, misalnya, ada sejumlah area yang kami percaya berkontribusi besar pada kasus Covid-19 dan berikan mereka suntikan," tambah Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.

Ia menjelaskan, dalam jangka pendek, pemerintah menargetkan bisa membuat wilayah Bali menjadi zona hijau pada awal 2021.

"Kami ingin lihat Bali jadi zona hijau, itu target kami. Bali jadi zona hijau harapannya pada awal tahun depan karena kita akan mulai vaksinasi mulai minggu ketiga Desember," katanya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa rencana vaksinasi Covid-19 yang tadinya akan dimulai sekitar minggu kedua November, bisa saja molor.

Menurut dia, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: