Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Pendidikan Agama Malah Bersikap Intoleran, Wagub DKI Beri Sanksi

Guru Pendidikan Agama Malah Bersikap Intoleran, Wagub DKI Beri Sanksi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta  mengenakan sanksi terhadap oknum Guru SMAN 58 yang intoleran.

"Nanti kita minta Dinas Pendidikan untuk mengatur sanksi bagi yang bersangkutan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pasalnya, kata politikus Gerindra tersebut, tindakan intoleran ini merupakan sebuah kesalahan, namun sejauh ini dirinya belum mengetahui ada sanksi yang mengatur hal tersebut.

"Namun memang nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain," katanya.

Lebih lanjut, Riza menyampaikan tindakan oknum guru bernama Tini Suharyati (56) dalam percakapan pada grup whatsapp terkait pemilihan ketua OSIS yang berbau intoleran itu merupakan sebuah kesalahan apalagi yang melakukannya adalah guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan OSIS namun demikian yang kami syukuri, yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu suatu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," ucap dia.

Sebelumnya, Percakapan seseorang bernama Tini Suharyati (56) dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’ mendadak viral di media sosial. Pasalnya percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Tini yang diduga merupakan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini meminta agar anggota grup ‘Rohis 58’ tidak memilih calon Ketua Osis yang beragama non muslim.

"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita," tulis Tini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: