Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Armada Catatkan Laba Bersih Rp69,7 Miliar pada Kuartal III-2020

Jasa Armada Catatkan Laba Bersih Rp69,7 Miliar pada Kuartal III-2020 Kredit Foto: Jasa Armada Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil mempertahankan kinerja keuangan yang baik pada periode 9 bulan pertama 2020 dengan mencatat laba bersih sebesar Rp69,7 miliar atau naik 1,3% dari Rp68,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Selain kinerja keuangan yang positif, baru-baru ini IPCM memperoleh Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Lloyd’s Register Quality Assurance Indonesia.

Baca Juga: Jasa Armada Angkat Tiga Komisaris dan Satu Direktur Baru

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, kenaikan laba bersih IPCM ditunjang oleh peningkatan pendapatan sebesar 3,8% dari Rp491,7 miliar tahun lalu menjadi Rp510,2 miliar pada tahun ini. Direktur Armada dan Teknik IPCM, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pendapatan terbesar diperoleh dari jasa pelayanan kapal yang terdiri dari jasa penundaan (towage) dan jasa pemanduan (pilotage).

Pendapatan jasa penundaan sebesar Rp448,5 miliar memberikan kontribusi sebesar 87,9% dari total pendapatan. Dari jasa penundaan tersebut, terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS); naik 25,1% menjadi Rp57,8 miliar yang memberikan kontribusi 11,3% dari total pendapatan, lebih besar dari kontribusi tahun lalu sebesar 9,4%.

Selanjutnya, pendapatan dari Terminal Khusus (Tersus) juga meningkat tajam sebesar 31,2% menjadi Rp47,8 miliar yang kontribusinya juga meningkat dari 7,4% menjadi 9,4% dari total pendapatan tahun ini. Hal ini sejalan dengan strategi IPCM untuk meningkatkan porsi pendapatan di luar Pelabuhan Umum.

Sementara itu, pendapatan IPCM dari jasa pemanduan mengalami kenaikan tinggi sebesar 76,0% dari tahun lalu, menjadi Rp17,8 miliar. Selain dari jasa pelayanan kapal, IPCM juga memperoleh penghasilan dari jasa pengangkutan serta jasa pengelolaan kapal yang masing-masing memberikan pendapatan sebesar Rp1,6 miliar dan Rp42,3 miliar pada periode 9 bulan tahun ini.

"Di sisi lain, IPCM berhasil meraih Sertifikat Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dilimpahkan ke badan sertifikasi Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) Indonesia," kata Iqbal dalam siaran pers yang, Kamis (5/11/2020).

Iqbal mengatakan, sertifikat ini diberikan kepada IPCM untuk Sektor Industri Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal (Angkutan Air). IPCM memperoleh bendera Emas untuk kategori tingkat lanjutan dengan 166 kriteria.

"Kami bersyukur atas perolehan sertifikat penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi IPCM dalam menerapkan pengendalian risiko di lingkungan kerja IPCM sesuai standar keselamatan kerja, mendampingi dua sertifikasi standar keselamatan sebelumnya, yaitu ISM Code dan ISO 45001," katanya.

Iqbal menuturkan, ini adalah bukti komitmen seluruh Jajaran Direksi di tengah pandemi Covid-19. Manajemen tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan perbaikan dan pengembangan dalam sistem manajemen keselamatan.

"Pencapaian ini sekaligus menjadi indikasi bahwa IPCM memastikan bahwa setiap pelayanan pelanggan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja, menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di dalam lingkungan kerja perusahaan," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: